KESELARASAN EKONOMI DALAM ISLAM


Ekonomi dapat didefenisikan sebagai kegiatan manusia dan kegiatan masyarakat untuk mempergunakan unsur-unsur produksi dengan sebaik-baiknya dengan maksud untuk memenuhi pelbagai kebutuhan, atau juga dapat dikatakan sebagai proses produksi dan penghasilan produksi.
Adapun proses ekonomi meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Proses produksi barang-barang dan jasa-jasa (pendapatan);
2. Penukaran pendapatan;
3. Pembagian pendapatan-pendapatan antara golongan-golongan masyarakat;
4. Pemakaian atau konsumsi barang-barang dan jasa-jasa dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip setiap sistem ekonomi ada dua hal, antara lain adalah sebagai berikut :
1. Tercapainya pemuasan pelbagai kebutuhan manusia, baik perseorangan maupun masyarakat;
2. Tercapainya hasil yang sebesar-besarnya dengan tenaga dan ongkos yang sekecil-kecilnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya menurut akal dan rasio.
Tujuan dari sebuah sistem ekonomi pada prinsipnya ditentukan oleh pandangannya tentang dunia yang mengetengahkan bagaimana alam semesta ini muncul, makna dari tujuan hidup manusia, prinsip kepemilikan, dan tujuan manusia memiliki sumber-sumber daya yang ada ditangannya, serta hubungan antara sebagian manusia dengan sebagian yang lain dengan lingkungan sekitarnya.
Karena itulah tujuan dan strategi dari sistem ekonomi adalah hasil logis dari pandangannya terhadap dunia. Tentu saja bisa terjadi sebuah sistem ekonomi mengambil tujuan-tujuannya dari suatu pandangan hidup, tetapi strategi yang dipakai diambil dari pandangan hidup yang lain. Misalnya, tujuan ekonomi mungkin diambil dari sebuah pandangan hidup agama yang menganggap umat manusia sebagai anggota dari sebuah persaudaraan yang satu dan berprinsip bahwa mereka bertanggung jawab atas nasib orang lain, tetapi strateginya diambil dari pandangan hidup bahwa si kuat adalah menang dan konflik kelas.
Suatu pandangan hidup yang secara implisit meniadakan persaudaraan dan kesejahteraan umat manusia secara kolektif. Dalam hal ini akan terjadi konflik antara tujuan dan strategi. Konflik ini tidak saja akan menyulitkan sistem itu merealisasikan tujuan-tujuannya, tetapi juga akan menambah problem sosio ekonomi yang tidak terpecahkan dan sulit itu.
Dalam tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, maka landasan bagi kebijakan ekonomi dimasa depan harus disusun menurut perspektif menyeluruh atas kekuatan-kekuatan yang membentuk kondisi kita sekarang ini. kondisi obyektif tersebut dapat diringkas dalam bentuk-bentuk pikiran, antara lain adalah sebagai berikut :
1. Segala bentuk korupsi yang menyebabkan biaya transaksi tinggi terjadi akibat dari sistem yang tertutup dan protektif. Pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari ilusi belaka. Apabila lembaga demokratis gagal mengendalikan keserakahan penguasa, semua mimpi pada waktunya akan sirna;
2. Pengusaha-pengusaha yang tangguh tidak dilahirkan dari rekayasa sistem preferensi. Hanya pergulatan dalam pasar yang akan memberikan kita industrialis dan pengusaha yang dapat kita banggakan. Sistem preferensi hanya akan mengukuhkan eksistensi elit dan mengekalkan sistem proteksi, yang dalam jangka panjang akan merusak sendi-sendi ekonomi dan demokrasi masyarakat kita;
3. Kenaikan standar hidup rakyat harus dilihat sebagai bagian pembentukan modal nasional (capital accumulation). Ini berarti tujuan pokok dan terus menerus dari kebijakan ekonomi kita adalah peningkatan daya beli (purchasing power) dari rakyat. Pelajaran ini sangat penting, bahwa dimasa depan, kekukuhan ekonomi nasional harus ditemukan didalam potensi besar yang dimiliki masyarakat luas, yaitu usaha kecil dan menengah.;
4. Persoalan yang juga akut menyangkut pengembangan usaha kecil dan menengah adalah terjebaknya usaha kecil dan menengah didalam kelumpuhan sumber daya. Keadaan mereka yang miskin, kektidakpastian dan resiko yang tinggi praktis telah mengasingkan mereka dari sumber-sumber modal, keahlian, informasi, dan peluang bisnis. Tidak semua kelemahan usaha kecil/menengah berasal dari kelemahan internal mereka. Kesalahan kebijakan yang melahirkan kosentrasi kekuasaan dan ekonomi mempunyai andil yang tidak kecil atas keterpurukan UKM. Modal, keahlian, informasi dan pasar adalah komoditi ekonomi yang senantiasa bergerak menuju lokasi dengan potensi keuntungan tertinggi.
B. Menggagas Ekonomi Dalam Islam
Kegiatan ekonomi pada dasarnya adalah kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, baik dalam bentuk produksi, konsumsi, distribusi, maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Bagi kaum muslimin, kegiatan ini merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari tugasnya sebagai khalifah dan ibadah kepada Allah swt. Karena itu kegiatan tersebut harus dilandasi dan diikat oleh nilai dan prinsip yang terdapat dalam al-Qur’an dan sunnah Rasululah saw.
Al-Qur’an memerintahkan kita untuk mencari rezki yang halal. Firman Allah swt dalam QS al-Mulk (67) : 15
(huwaladzii ja’alaa lakumula’ardha dzaluu fa’amsyufii manaakihaa wakuluu minrizkihi wa’ilaihinnusyur)
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan Hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan”.
Firman Allah swt dalam QS al-Jumu’ah (62):10
(faidzaa qudhiyatishalaatu faantasyirulfiladhi wabthaghu minfadhlillahi wazkhurullaha katsiraan la’allakum tuflikhun)
“Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment