Filsafat Sosial

Abstrak
Filsafat sosial merupakan cabang dari filsafat yang mempelajari persoalan sosial kemasyarakatan secara kritis, radikal dan komprehensif. Sejak kelahirannya filsafat sosial telah mendekonstruksi pemahaman masyarakat bahwa tidak selamanya apa yang ada dikolong langit telah langsung diatur oleh kekuasaan Tuhan untuk selama-lamanya. Pembongkaran pemahaman masyarakat secara besar-besaran justru terjadi seiring lahirnya revolusi Prancis yang meruntuhkan susunan masyarakat feodal dan mengawali proses demokratisasi dengan melahirkan kejutan-kejutan yang spektakuler. Karena tak pernah sebelumnya orang membayangkan bahwa suatu orde sosial yang disangka tak terubahkan dan selamanya terbekati oleh kehendak Allah, telah dirombak dan diganti oleh pikiran usaha manusia sendiri. Hal tersebut kemudian semakin diperkuat oleh mazhab Frakfurt melalui dinamika perkembangan ilmu-ilmu sosial yang dikembangkan secara kritis yang kemudian secara lambat laun meluas ke seluruh belahan dunia. Untuk memetakan sosiologis masyarakat suatu negara, maka pendasaran terhadap teori dan filsafat sosial menjadi kebutuhan tersendiri dalam menganalisis suatu masyarakat secara koprehensif, maka upaya pribumisasi ilmu-ilmu sosial secara kritis tidak semestinya menelan bulat-bulat teori sosial barat, namun yang terpenting adalah bagaimana menciptakan teori sosial baru yang sesuai dengan kondisi rill suatu masyakat.
Pendahuluan
           Filsafat adalah ‘induk’ ilmu pengetahuan. Istilah filsafat telah dikenal manusia sejak 2700 tahun yang lalu. Pada masa Yunani kuno, di Militos, Asia Kecil, tempat perantauan orang Yunani, di sanalah awal mula munculnya filsafat. Mula-mula jejak sejarah awal filsafat ditandai oleh munculnya tokoh-tokoh pemikir besar pada zamannya, seperti Thales, Anaximandros dan Anaximenes. Dari ke tiga filsof besar ini Thaleslah orang pertama yang mempersoalkan substansi terdalam dari segala sesuatu. Dan dari situlah munculnya pengertian-pengertian kebenaran yang hakiki.
            Pencarian kebenaran tentu akan selalu ada mata rantai filsafat yang pada tataran praksisnya menjadi abadi, yaitu bentuk falsifikasi pada tesis, anti tesis, aksi, reaksi, konstruksi dan dekonstruksi. Kebenaran dengan demikian akan selalu menjadi kebenaran sementara sebab pada kondisi tertentu akan terfalsifikasi dalam bentuk yang beragam rupa sesuai dengan parameter dan indikator yang mengiringinya, baik yang bersifat aksidensial, lokalitas, kontekstualitas, maupun karena sudah lemahnya esensi kebenaran tersebut yang mencengkram suatu zaman. Sedangkan falsifikasi lahir biasanya disebabkan karena sebuah kebenaran telah memunculkan berbagai pesoalan kehidupan yang kemudian terbongkar dan menyesatkan sehingga membutuhkan kebenaran yang baru lagi.
            Berpijak dari asumsi tersebut, maka para filsuf yang datang belakangan asyik dalam perburuan yang tiada bertepi “ kenalilah dirimu sendiri” pertanyaan besar yang diajukan oleh Socrates ini menjadi padang perburuan baru pemikiran kefilsafatan. Perburuan ini kemudian diteruskan oleh muridnya Plato dan Aristoteles, dan akhirnya berkembang hingga cabang-cabangnya yang terkecil, sejak filsafat muncul masa Yunani kuno, abad pertengahan, hingga abad modern.
            Dari orientasi pemikiran terhadap diri manusia inilah, munculnya orientasi pemikiran terhadap segala alam yang ada, untuk diabdikan bagi pemenuhan kebutuhan manusia, munculnya ilmu pengetahuan yang khusus, beserta implementasinya yang berwujud teknologi peletak dasarnya adalah para filsuf. Dewasa ini, tugas filsafat belum selesai, karena masih banyak misteri yang membutuhkan arahan tepat bagi kehidupan manusia modern. Untuk itu, filsafat dan ilmu pengetahuan meskipun terlihat suatu pasangan yang kelihatan kurang seimbang. Filsafat merumuskan pertanyaan, ilmu pengetahuan memberikan jawaban, ilmu pengetahuan berkembang pesat, filsafat kelihatannya tidak pernah maju. Di lain pihak, sejarah suatu ilmu tertentu kurang penting bagi kita sekarang, karena jawaban-jawaban terdahulu sering kali sudah dikoreksi, sedangkan pertanyaan-pertanyaan dari sejarah filsafat masih tetap aktual bagi manusia masa kini. Sejarah filsafat mirip suatu meuseum yang memuat koleksi raksasa dari pendapat-pendapat filsuf besar di dunia yang kian hari kian bertambah. Dengan demikian meuseum besar akan semakin berwana apabila seluruh ilmu cabang yang lahir dari filsafat  terus berkembang. Astronomi (ilmu tentang bintang-bintang dan tata surya) dan fisika (ilmu alam) merupakan ilmu cabang pertama yang memisahkan diri dari filsafat, kemudian diikuti oleh ilmu biologi, geologi dan kimia. Pada abad ke 19 salah satu cabang ilmu baru muncul yaitu sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Sosiologi dalam proses pertumbuhannya dapat dipisahkan dari ilmu-ilmu kemasyarakatan lainnya seperti ekonomi, sejarah, ilmu jiwa, dan sebagainya.
            Pembagian ilmu-ilmu sosial kemudian mengkristal pada paroh pertengahan abad ke 19, namun baru periode  1850-1914 diversifikasi intelektual muncul dalam struktur disiplin ilmu-ilmu sosial secara resmi diakui oleh berbagai universitas utama di Eropa. Beberapa ilmuan yang menulis buku-buku sosial seperti Niccolo Machiavelli, Jean Bodin, William Petty dan Hugo Grotius. Pada paroh abad ke 19 muncul nama Thomas Malthus, David Ricardo, Francois Guizot, Alexis de Tocqueville, Johann Herder dan Johan Fichte. Penciptaan beragam disiplin ilmu sosial merupakan bagian dari upaya umum abad 19 untuk melindungi dan memajukan ilmu pengetahuan ‘objektif’ tentang realitas atas dasar penemuan empiris.
Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap masyarakat lambat laun mendapat bentuk sebagai suatu ilmu pengetahuan. Beberapa faktor yang menjadi pendorong utama adalah meningkatnya perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Sebagai ilmu yang bersentuhan dengan realitas sosial kemsyarakatan, maka sosiologi dalam kondisi tertentu membutuhkan pendekatan filsafat sosial agar analisis sosiologisnya lebih kritis dalam melihat perubahan masyakat.
Konstruksi Filsafat Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial
             Filsafat sosial merupakan cabang dari filsafat yang mempelajari persoalan sosial kemasyarakatan secara kritis, radikal dan komprehensif. Sejak Plato, dan Aristoteles kajian terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan sudah menjadi objek penelitian tersendiri. Menurut Plato dan Aristoteles, susunan masyarakat mencerminkan susunan kosmos yang abadi, manusia berkewajiban untuk menyesuaikan diri dengan susunan itu dan mentaati demi keselamatannya, kalau tidak, ia menghancurkan dirinya. Pada abad pertengahan masyarakat Eropa masih memperlihatkan pada pola dasar yang sama, hanya sekedar mengoreksi terhadap paham Plato dan Aristoteles. Paham tentang otonomi kosmos diganti dengan paham heteronominya, yaitu kepercayaan bahwa kosmos tidak berdiri sendiri, tetapi bergantung pada kemaha kuasaan Allah, ketertiban kosmos adalah suatu ketertiban yang telah diciptakan.
            Pemahaman masyarakat Eropa sedikit demi sedikit berubah sejak masa renaissance. Manusia pada saat itu sekuat tenaga berusaha mencari alternatif baru, agar dapat keluar dari kungkungan absolutisme Gereja, dan sejak itulah peranan manusia menjadi besar, manusia menyadari hanya merekalah yang dapat mengatur diri mereka sendiri.Locke, Berkeley, Hume, Montesquieu, Voltaire, Diderot, d’Alembert, dan Rousseau menyuarakan paham baru untuk menentang kepercayaan  lama, bahwa segala-galanya di bawah kolong langit telah langsung diatur oleh kekuasaan Tuhan untuk selama-lamanya.
              Lahirnya revolusi Prancis tahun 1789 M yang kemudian diikuti oleh revolusi baru tahun 1830 dan 1848,telah meruntuhkan susunan masyarakat feodal dan mengawali proses demokratisasi, dialami oleh banyak orang sebagai sebuah kejutan. Tak pernah sebelumnya orang membayangkan bahwa suatu orde sosial yang disangka tak terubahkan dan selamanya terbekati oleh kehendak Allah, telah dirombak dan diganti oleh pikiran usaha manusia sendiri. Gagasan-gagasan barupun tumbuh pada keyakinan bahwa manusia ‘bebas’ untuk mengatur dunianya. Dengan demikian struktur sosial berabad-abad tidak dipermasahkan, tiba-tiba menjadi masalah. Di sinilah sosiologi lahir sebagai ilmu pengetahuan.
            Abad 19 ditandai oleh optimisme besar terhadap datangnya zaman baru yang lebih baik, para sarjana ilmu alam berkeyakinan lahirnya industrialisasi yang dapat menciptakan kemakmuran manusia. Ilmuan sosial juga mempunyai pandangan yang sama bahwa mereka akan mampu menemukan hukum-hukum sosial yang dapat diterapkan dalam masyarakat. Optimisme yang besar tersebut ternyata tidak serta merta terealisasi karena pada abad 19 revolusi Prancis terjadi, dan kekhawatiran-kekhawatiranpun telah menyelimuti masyarakat. Dalam situasi yang ambivalen ini, sosiologi mulai berkembang yaitu dengan tampilnya dua aliran yang sifatnya saling bertentangan. Pertama, aliran konservatif, yang menginginkan kembali ke masa feodal, yaitu zaman hegemoni agama, di mana agama merupakan kekuatan yang mengintegrasikan masyarakat. Kedua, aliran progresif, aliran ini juga menyesal atas perpecahan dan anarki, tetapi tidak bersedia kembali ke zaman feodal. Beberapa tokoh progresif seperti, Saint Somon, Charle Fourrier, Pierre Joseph Proudhon dan Auguste Comte meramalkan bahwa abad 19 merupakan abad ‘industri’ dan terbentunya orde sosial baru. Pada abad ini agama bukan lagi kekuatan yang melembaga semua bidang masyarakat, melainkan kecerdasan manusia. Masyarakat baru akan dibangun atas dasar suatu perencanaan rasional yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Tampilnya Auguste Comte dengan bukunya ‘Sistem Filsafat Positif’ telah memberikan warna tersendiri terhadap kajian kemasyarakatan secara kritis, sistematis dan intensif secara modern pada abad ke 19. Sejak kemunculannya hingga saat ini sosiologi masih dibayang-bayangi oleh pengaruh filsafat dan psikologi, hal semacam itu wajar karena kelahiran sosiologi ditengah persaingan pengaruh antara filsafat dan psikologi.
Harus diakui kajian terhadap persoalan kemasyarakatan bukan sesuatu yang baru, karena menunggu adanya ilmu-ilmu lain yang kemudian menyatu ke dalam suatu keseluruhan yang integral sebagai ilmu tersendiri. Maka ilmu sosial terus berkembang merambah ke seluruh Eropa, dan filsuf-filsuf sosial dan mazhab sosial terus bermunculan di mana-mana, salah satu yang paling terkenal adalah mazhab Frankfurt. Mazhab ini menunjukkan pada sekelompok sarjana yang bekerja pada lembaga untuk penelitian sosial di Frankfurt. Lembaga ini didirikan oleh Felix Weil pada tahun 1923, dan mengalami puncak keemasan ketika Max Horkheimer menjadi direktur pada tahun 1930 M. Horkheimer merupakan tokoh kiri yang mengkritik teori tradisional untuk menganalisis fungsi ilmu pengetahuan dan filsafat dalam masyarakat.Teori kritis akan melawan semua bentuk teori yang mau bersikap objektif dengan mengambil jarak terhadap situasi historis. Teori kritis menjadi visi dan misi dari madhab Frankfurt dalam melakukan aksi pemikiran para tokoh-tokohnya.
Selain Horkheimer, Harbert Marcuse dalam mengembangkan ide-ide pokoknya melakukan rekonstruksi rasionalitas dengan melahirkan bermacam-macam rasio dalam tataran praksisnya, yaitu rasio instrumental, rasio yuridis, rasio kognitif dan rasio ilmiah. Sedangkan Habermas sebagai tokoh paling kritis dalam melihat fenomena sosial masyarakat berusaha merekonstruksi nalar masyarakat sehingga akan terbentuk ruang yang steril dari dominasi yang akan membawa sikap pada emansipatoris. Untuk mewujudkan ambisinya tersebut, Habermas mengkritisi mecetnya teori kritis dengan mendasarkan teorinya pada epistemologi praksis dari rasionalitas ilmu. Tujuannya adalah agar terbentuknya masyarakat komunikatif yang terbebas dari dominasi berbagai kekuatan melalui berbagai argumentasi untuk mencapai sebuah klaim kesahihan yang rasional tanpa paksaan.
            Lembaga penelitian sosial Frankfurt kemudian semakin kuat karena didukung oleh  sarjana-sarjana dari berbagai bidang keahlian, supaya persoalan-persoalan yang menyangkut masyarakat dapat dipelajari dari berbagai segi ilmiah, seperti Horkheimer ahli dalam Filsafat Sosial, Friedrich Pollock (Ekonomi), Leo Lowenthal (Sosiologi, kesusasteraan), Walter Benjamin (Kesusasteraan), Theodor W. Adorno (Musikologi, Filsafat, Psikologi, Sosiologi), Erich Fromn (Psikoanalisa), Harbert Marcuse (Filsafat), Edmund Husserl (Filsafat), dan Jurgen Habermas (Filsafat).
            Mazhab Frankfurt dalam prakteknya menggunakan filsafat sosial dalam membangun ‘teori kritis’. Teori kritis yang dibangun dalam mazhab Frankfurt paling besar dipengaruhi  oleh Marx dan Hegel. Melalui kedua pemikir besar tersebut teori-teori sosial mengalami perkembangan. Seperti teori Marx dalam melihat hubungan-hubungan produksi dan bentuk-bentuk pengorganisasian sosial serta ketergantungan produsen dengan bukan produsen. Sementara Hegel memandang kehidupan sosial sebagai suatu kesatuan yang terorganisir, berkembang menuju arah yang pasti. Konstruksi teori sosial dari tokoh-tokoh mazhab Frankfurt tersebut telah menyebabkan penyebaran ilmu sosial kemudian terus meluas keseluruh dunia. Pada tahun 70-an di Amerika pengkajian terhadap ilmu-ilmu sosial berkembang secara pesat, alasannya sederhana, sosiologi tidak ingin kalah dengan ilmu alam dan ekonomi yang lebih dahulu menggunakan model berpikir matematisasi. Sosiologi tidak ingin ketinggalan dalam atmosfer perkembangan akademik yang pragmatis di Amerika, maka dengan segala cara dan keahlian berupaya mengikuti jejak disiplin ekonomi, yaitu menjadi bagian dari ilmu-ilmu keras, agar memperoleh legetimasi dan layak dianggap sebagai ‘ilmu.
            George Ritzer, sebagai sosiolog Amerika kontemporer berupaya melakukan rekonstruksi pengilmiahan tersebut dengan mengacu pada apa yang pernah dilakukan oleh Weber. Bagi Ritzer, membawa ilmu dan humaniora dalam satu atap ala Weber adalah dengan melakukan rekonstruksi sosiologi humanis menuju praxis. Perdebatan tentang pengilmiahan sosiologi di Amerika dipicu oleh banyak sosiolog, salah satunya adalah Robert Nisbet, yang menyindir bahwa sosiologi bukan ilmu tetapi masuk ke dalam ruang lingkup seni. Di sisi lain bahwa mempelajari perilaku manyarakat tidak perlu dengan teori tetapi cukup dengan common sense, dalam hal ini harus dipandang dalam dua hal. Pertama, pandangan itu turun dari cara pemahaman yang berbasis pada sosiologi pengetahuan yang berfokus pada pengetahuan sehari-hari orang awam. Kedua, pernyataan tersebut lebih merupakan sinisme kaum positivis yang menganggap bahwa hanya fenomena alam yang bisa dijelaskan lewat postulat, paradigma, teori, konsep, perspektif dan lain-lain. Sementara fenomena sosial cukup dengan nalar awam,  dalam batas tertentu fenomena sosial bisa dijelaskan dengan rigorous theory, tetapi pada sisi lain teori tersebut gagal dan yang diperlukan cara interpretatif untuk memperoleh kedalaman, bahkan tidak tertutup kemungkinan penjelasan yang agak spekulatif juga diperlukan dalam rangka memperoleh alternatif penjelasan. Dalam hal ini spekulasi memungkinkan orang berpikir kreatif, bahkan kaum post strukturalis kadang bersifat ‘sewenang-wenang’ dengan metode semiotiknya dalam menjelaskan fenomena sosial.

Filsafat Sosial di Tengah Komplektisitas Perubahan Sosial
           Perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam jangka waktu tertentu. Konsep dasar perubahan sosial mencakup tiga hal, pertama, perbedaan, kedua, pada waktu berbeda, ketiga, di antara keadaan sistem sosial yang sama. Dengan demikian perubahan sosial adalah setiap perubahan yang tak terulang dari sistem sosial sebagai satu kesatuan. Terhadap perubahan sosial, sosiolog sejak beberapa dekade terakhir telah memberikan perhatian khusus dalam melihat perubahan sosial, setidaknya mereka melihat dalam perkembagan sosial yang melukiskan proses perkembagan potensi yang terkandung di dalam sistem sosial. Bentuk proses sosial lain yang ditekankan para sosiolog adalah peredaran sosial, proses sosial ini tidak lagi menuju arah tertentu tetapi juga tidak serampangan karena ditandai oleh pola edaran, yaitu keadaan sistem pada waktu tertentu kemungkinan besar muncul kembali pada waktu mendatang dan merupakan replika dari apa yang telah terjadi pada masa lalu. Kemudian terjadi perulangan yang disebabkan oleh kecendrungan permanen di dalam sistem karena sifatnya berkembang dengan cara bergerak. Dengan demikian masyarakat tidak boleh dibayangkan sebagai keadaan yang tetap, tetapi sebagai proses, bukan sebagai objek semu yang kaku, tetapi sebagai aliran peristiwa terus menerus tanpa henti.
              Gerakan sosial secara historis adalah fenomena universal dan bagian sentral modernitas, gerak sosial berkaitan erat dengan perubahan struktural. Ada enam tipe gerakan sosial terlihat dalam masyarakat. Pertama, gerakan sosial yang berbeda menurut bidang perubahan yang diinginkan, ada yang terbatas tujuannya, karena hanya untuk mengubah aspek tertentu masyarakat, tanpa menyentuh inti struktur institusinya. Gerakan ini merupakan gerakan perubahan dari dalam, bukan merubah masyarakat secara keseluruhan. Kedua, gerakan yang berbeda dalam kualitas perubahan yang diinginkan, sebab ada gerakan yang menekankan pada inovasi, berjuang memperkenalkan institusi baru, hukum baru, bentuk kehidupan baru, dan keyakinan baru. Gerakan semacam ini ingin membentuk masyarakat ke dalam satu pola yang belum pernah ditemukan sebelumnya. Orientasi gerakan ini adalah ke masa depan dengan menekankan pada sesuatu yang baru.  Ketiga, gerakan yang berbeda dalam target perubahan yang diinginkan, ada yang memusatkan perhatian pada perubahan struktur sosial dan ada yang memusatkan perubahan individual. Keempat, gerakan sosial yang berbeda mengenai arah yang diinginkan.
          Kebanyakan gerakan mempunyai arah positif. Gerakan seperti itu biasanya mencoba memperkenalkan perubahan tertentu, dan mempertahankan ketika gerakan dimobilisasi ke arah yang negatif. Kelima, gerakan sosial yang berbeda dalam strategi yang melandasi logika tindakan. Ada yang mengikuti logika instrumental, gerakan ini umumnya berambisi pada kekuasaan. Dan ada logika pernyataan persamaan yang berjuang menegaskan identitas, seperti berjuan untuk mendapatkan pengakuan nilai-nilai, emansipasi, otonomi, dan lain sebagainya. Keenam, perbedaan tipa gerakan sosial yang ditemukan dalam epos sejarah berlainan, seperti sejarah sosial pra modern dan sejarah sosial modern.
          Gerakan sosial seperti di atas, bila dilihat dari perspektif paradigma yang dibangun oleh Kuhn, bahwa suatu paradigma gerak tertentu dibangun oleh suatu pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan pengetahuan. Kuhn menegaskan bahwa bidang pengetahuan disebut ilmiah bila memiliki paradigma tunggal, maka sosiologi yang sedang dalam taraf perkembangan multi perspektif dianggap sebagai pre science. Dengan demikian cara memahami fenomena sosial berbeda dengan cara memahami fenomena alam. Fenomena sosial memiliki banyak aspek sehingga satu perspektif saja tidak cukup, tetapi dibutuhkan multi perspektif sesuai dengan karakter fenomena sosial yang multi dimensional. Model tunggal paradigma Kuhn tidak cocok untuk sosiologi.
            Ritzer merupakan orang yang mengakomodasi beberapa hal dari Kuhn, terutama model paradigma dan sekaligus mengambil ide Friedrich tentang dual paradigma. Bagi Ritzer, sosiologi sebagai body of scince tidak harus terjebak dalam penerapan model tunggal paradigma secara kaku, namun sosiologi memiliki paradigma jamak. Ada tiga paradigma yang beroperasi dalam sosiologi, pertama, paradigma fakta sosial dengan eksemplar teori pemikiran Durkheim tentang ‘fakta sosial’ yang cara memahaminya bisa seperti metode ilmu alam. Paradigma fakta sosial cendrung kepada metode interviu, kuesioner, komparatif dan memakai metode observasi. kedua, paradigma defenisi sosial, dengan eksemplar teori Weber tentang makna-makna subjektif realitas sosial dengan metode interpretatif. Paradigma ini cendrung pada penggunaan metode observasi. Ketiga, paradigma perilaku sosial dengan eksamplar teori B.F. Skinner tentang makna psikologi sosial dalam tindakan sosial dengan metode pemahaman makro-mikro. Paradigma perilaku sosial metode yang digunakan lebih banyak metode eksprimen.Bagi Ritzer, perjuangan sosiologi menjadi ilmiah ditujukan dalam kajian meta teori paradigma terintegrasi. Fenomena sosial bisa dipahami melalui pendekatan paradigma yang terintegrasi tersebut. Ketiga paradigma sosiologi tersebut buka merupakan hal terpisah, namun karena realitas sosial yang bersifat multi dimensional, maka bisa digunakan secara terpadu, apakah diterapkan dengan cara proporsional atau eklektik.
          Gambaran perubahan dan paradigma tersebut, membutuhkan analisis sosiologi dan analisis filsafat sosial secara mendalam. Sosiologi dibutuhkan untuk melihat masyarakat pada tataran luaran dengan mengandalkan observasi terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan.Sementara filsafat Sosial diperlukan untuk menganalisis persoalan-persoalan sosial secara mendalam, memberikan pandangan lebih luas dan koprehensif dengan menggunakan pendekatan teori-teori filsafat.
Filsafat sosial sebagai ilmu kritis dalam melihat dan menganalisis persoalan sosial kemasyarakatan akan terselamatkan dari bahaya-bahaya legalisme, kemunafikan, dan penglarutan kepribadian di satu pihak, dan suatu otonomi di lain pihak. Dengan demikian filsafat sosial dalam hal ini bertitik tolak dari manusia yang dwi tunggal. Individu dan masyarakat.
           Peran filsafat sosial dalam ranah kehidupan sosial harus berpartisipasi dalam melayani manusia. Karena itu para ilmuan sosial harus menentukan keberpihakannya kepada siapa mereka melayani. Filsafat sosial harus menolak pemisahan antara teori dan praktek, dan semua praktek dan teori harus didiskusikan. Kepentingan praktek bagi ilmuan sosial adalah untuk membebaskan manusia dari ketertindasan dengan demikian posisi mereka sebagai manusia dapat berubah.
Filsafat sosial melihat masyarakat sebagai kesatuan manusia dalam kebersamaan. Melalui kebersamaan itu kemudian filsafat sosial melihat struktur, proses dan makna sosial, baik pada masa lalu atau sekarang, yang di dalamnya mempelajari nilai-nilai, tujuan-tujuan individu, kelompok dan kelas sosial. Filsafat sosial sebagai ilmu kritis mempunyai karakter berbeda dari ilmu sosial positif. Karena sifatnya yang kritis, maka filsafat sosial mengenal apa yang disebut sebagai praxis dimana aksi berperan sebagai sumber dan pengesahan teori.
Jejak Ilmu-ilmu Sosial di Indonesia
          Pengkajian terhadap ilmu-ilmu sosial secara resmi pada universitas-universitas di Eropa baru di mulai pada abad ke 20 M. Sementara kajian ilmu sosial di Indonesia baru berkembang pada tahun 1960-an, hal ini dapat dilacak dari beberapa periodeisasi tertentu, pertama, sebelum tahun 1960-an pengaruh ideologi, kedua, tahun 1960-an berkembangnya teori pembangunan, ketiga, periode 1970-an berkembangnya isu pribumisasi ilmu-ilmu sosial, keempat, periode 1980-an berkembangnya gugatan atas dominasi positivisme dan strukturalisme fungsional dalam ilmu sosial. Fenomena tersebut telah menggugah ilmuan sosial untuk mencari filosofi dan ideologi alternatif untuk membangun ilmu sosial Indonesia, salah satu alternatif adalah penggalian filosofi dan ideologi pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu. Gerakan ini pada perkembangannya kemudian dikenal sebagai gerakan pribumisasi ilmu-ilmu sosial. Kelima, periode 1990-an berkembangnya perspektif kritis dalam melihat persoalan sosial kemasyarakatan.
            Mengklasifikasikan periodeisasi pada dasarnya mengalami kesulitan tersendiri, antara lain: (1) pendekatan periodeisasi cenderung memotong peristiwa sejarah. Padahal pada kenyataanya sejarah tidak bisa dipotong menjadi bagian-bagian yang kaku dalam tahun-tahun. (2) rencana periodeisasi sejarah seperti pada poin di atas tanpak terlalu memaksa diri, sehingga sejarah dipaksakan untuk dikotak-kotakkan dalam periode tertentu. Untuk menghindari kesulitan tersebut maka harus dilihat historisitas ilmu-ilmu sosial di Indonesia seperti fase kelahiran, dan fase perkembangannya. Dengan mengetahui fese tersebut akan membantu untuk menjelaskan corak epistemologisnya.
            Bila melihat dari perspektif teori sosial, maka teori sosial yang digunakan hanya teori yang mendukung pembangunan, sementara teori-teori kritis kurang dikembangkan, sehingga perkembangan ilmu sosial di Indonesia hanya dikuasai oleh suatu ‘monisme’ tertentu, dengan corak epistemologi positivisme dan strukturalisme fungsional, terakhir baru dikembangkan teori kritis mazhab Frankfurt, postmodernisme dan pemikiran epistemologi Islam.
            Gambaran di atas membutuhkan suatu paradigma ilmu sosial baru yang didasarkan atas kultur masyarakat Indonesia. Dalam merumuskan paradigma baru tersebut peran filsafat ilmu menjadi sangat penting. Filsafat ilmu diharapkan memberi refleksi kritis sekaligus mencari alternatif yang berkaitan asumsi-asumsi dasar ilmu-ilmu sosial.
Pribumisasi Ilmu-Ilmu Sosial di Indonesia
            Sebuah tantangan yang harus diemban oleh para ilmuan sosial di Indonesia yaitu bagaimana mengembangkan gerakan pribumisasi(indigenisasi) ilmu-ilmu sosial ke dalam analisis konseptual dengan memakai pikiran-pikiran dasar yang cocok dengan kondisi rill masyarakat Indonesia. Menurut Ignas Kleden, pribumisasi ilmu-ilmu sosial harus seperti  gerakan revolusioner dalam dunia yang biasanya mendasarkan diri pada kekuatan dan kemampuan sebagai claim universal, yaitu sebuah klaim yang diperkenalkan oleh ilmu-ilmu alam yang mempunyai pengaruh yang besar terhadap ilmu-ilmu sosial yang seolah-olah dalam keadaan tertentu berlaku dalam ilmu-ilmu sosial.
             Ilmu sosial dalam proses pribumisasi pada esensialnya harus membebaskan metodologi ilmu-ilmu sosial dari metodologi ilmu-ilmu alam dengan memberi pendasaran yang baru, sebab dalam realitas perkembangan ilmu sosial di Indonesia masih dipengaruhi oleh filsafat positivistik, dimana prosedur-prosedur metodologi dari ilmu-ilmu alam dapat diterapkan pada ilmu-ilmu sosial, dan hasil penelitiannya dapat dirumuskan dalam hukum-hukum seperti dalam ilmu-ilmu alam, sehingga ilmu-ilmu sosial harus bersifat teknsi, yaitu menyediakan pengetahuan yang bersifat instrumental murni, tidak bersifat etis dan juga tidak terikat pada dimensi politis manusia. dengan demikian ilmu-ilmu sosial seperti ilmu-ilmu alam, bersifat netral, bebas dari nilai.
            Untuk itu, ilmu-ilmu sosial dalam perkembangannya berusaha melakukan rekayasa sosial melalui proses kontekstualisasi asumsi-asumsi dasar dari teori sosial dalam disiplin ilmu masing-masing. Perkembangan ini harus dilihat dari sudut perkembangan dan rekayasa sosial, bahwa setiap disiplin ilmu mencoba menemukan peranan yang relevan dengan gerak langkah perubahan zaman, seperti dalam konteks negara Indonesia harus sesuai dengan budaya masyarakat dan gerak pembangunan. Dengan demikian tantangan yang harus dihadapi menemukan teori sosial baru yang sesuai dengan realitas sosial sekaligus dapat menentukan dinamika perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia.
Penutup
         Filsafat sosial meskipun sebagai salah satu cabang ilmu termuda, dibutuhkan untuk menganalisis sekaligus memberikan solusi terhadap komplektisitas persoalan sosial kemasyarakat. Sebagai ilmu kritis, maka peran filsafat sosial dalam ranah kehidupan sosial harus berpartisipasi dalam melayani manusia. Oleh karena itu para ilmuan sosial harus menentukan keberpihakannya kepada siapa mereka melayani. Dengan demikian filsafat sosial harus menolak pemisahan antara teori dan praktek, dan semua praktek dan teori harus didiskusikan. Kepentingan praktek bagi ilmuan sosial adalah untuk membebaskan manusia dari ketertindasan, dan kesemenaan teori-teori lain. Sebab ilmu sosial menyediakan pengetahuan yang bersifat instrumen murni, yaitu pengetahuan harus dapat dipakai untuk keperluan apa saja sehingga tidak bersifat etis dan juga tidak terikat pada dimensi politis manusia, dengan demikian ilmu sosial bersifat netral dan bebas nilai. Karena sifatnya demikian, filsafat sosial melihat masyarakat sebagai kesatuan manusia dalam kebersamaan. Melalui kebersamaan itu kemudian filsafat sosial melihat struktur, proses dan makna sosial, baik pada masa lalu atau sekarang, yang di dalamnya mempelajari nilai-nilai, tujuan-tujuan individu, kelompok dan kelas sosial.
          Dalam konteks keindonesiaan ilmu-ilmu sosial meskipun tergolong baru, karena secara akademis baru berkembang dalam beberapa dekade terakhir ini, namun kegandrungan terhadap ilmu tersebut sudah setara dengan ilmu-ilmu lain. Untuk itu, tidak salah apabila muncul upaya pribumisasi ilmu-ilmu sosial yaitu sebuah upaya mencari format baru bagi karakter dan kebudayaan masyarakat Indonesia. Menurut Novel Ali, bahwa ‘membumikan’ ilmu-ilmu sosial di Indonesia tidak berarti harus mengembangkan teori baru yang khas Indonesia, tetapi yang terpenting menyeleksi teori yang cocok untuk kondisi rill Indonesia. Dengan demikian pribumisasi harus dimaknai 
(1) sebagai domestifikasi atau partikulasi, 
(2) membangun teori yang khas Indonesia,
(3) menyeleksi secara sistematis teori yang sesuai dengan keadaan Indonesia. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment