PERUBAHAN SOSIAL

  • PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL

Kamu tentu selalu ingin mengalami perubahan bukan? Ataukah kamu merasa puas dengan kondisi yang ada seperti saat ini? Perubahan sosial merupakan suatu perwujudan dinamika kehidupan sosial. Maka, tentunya untuk mencapai dinamika kehidupan sosial itu, masyarakat selalu mengalami perubahan.
Di tengah-tengah masyarakat, kelompok-kelompok sosial yang ada bukanlah sesuatu yang statis atau tetap, melainkan selalu mengalami perkembangan sesuai dengan perubahan yang diperlukan oleh kelompok tersebut. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Auguste Comte bahwa sosiologi pada dasarnya mempelajari masyarakat, baik yang bersifat statis maupun dinamis. Perubahan diperlukan karena kelompok sosial tersebut tidak cocok lagi dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat itu.

Mengapa terjadi perubahan? Pada dasarnya manusia adalah makhluk dinamis. Manusia tidak pernah merasa puas atau cukup dengan keadaan yang ada sekarang. Melalui interaksinya dengan manusia lain serta alam sekitarnya, manusia menyadari dan menemukan sesuatu yang lain, yang harus dilakukan untuk mengubah dan memperbarui hidupnya. Tentunya disesuaikan dengan perkembangan pola pikir dan kemampuan yang dimilikinya.
Perubahan merupakan gejala sosial yang dialami oleh setiap masyarakat. Masyarakat memiliki kecenderungan untuk semakin maju dan berkembang, seiring dengan kemajuan pola pikir dan tingkat kemampuannya. Kecenderungan ini sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini.
1. Rasa tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada.
2. Timbul keinginan untuk mengadakan perubahan.
3. Sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri sehingga berusaha untuk menutupinya dengan mengadakan perbaikan.
4. Adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
5. Banyaknya kesulitan yang dihadapi memungkinkan manusia berusaha untuk dapat mengatasinya.
6. Tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan adanya keinginan untuk meningkatkan taraf hidup.
7. Sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru, baik yang datang dari dalam maupun dari luar masyarakat tersebut.
8. Sistem pendidikan yang dapat memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Perubahan dilakukan oleh manusia menuju ke sebuah keadaan baru yang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Perubahan dimaksudkan untuk meningkatkan taraf dan derajat kehidupannya, baik secara moral maupun materiil. Apakah perubahan sosial itu? Berikut ini beberapa ahli sosiologi mengungkapkan definisi perubahan sosial sesuai dengan sudut pandang mereka.
1. Kingsley Davis
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
2. Robert Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
3. Samuel Koenig
Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
4. J.P. Gillin dan J.L. Gillin
Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuanpenemuan baru dalam masyarakat.
5. Hans Garth dan C. Wright Mills
Perubahan sosial adalah apapun yang terjadi (baik itu kemunculan, perkembangan ataupun kemunduran), dalam kurun waktu tertentu terhadap peran, lembaga, atau tatanan yang meliputi struktur sosial.
 
  • TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
  Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti perubahan dalam unsurunsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Adapun teori-teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial adalah sebagai berikut.

1. Teori Evolusi ( Evolution Theory )
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ada bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
a. Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b. Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c. Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.
Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
b. Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c. Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terusmenerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.
2. Teori Konflik ( Conflict Theory )
Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3. Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag .
Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.
4. Teori Siklis ( Cyclical Theory )
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.
Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.

  • BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
 Pada hakikatnya, perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk. Untuk mengetahuinya, mari kita simak bersama uraian berikut ini.
1. Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan secara lambat atau evolusi memerlukan waktu yang lama. Perubahan ini biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.

2. Perubahan Cepat (Revolusi)
Perubahan yang berlangsung secara cepat dinamakan dengan revolusi. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu maupun tanpa direncanakan. Selain itu dapat dijalankan tanpa kekerasan maupun dengan kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Perubahan-perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antarmanusia. Suatu revolusi dapat juga berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan.
Secara sosiologis, persyaratan berikut ini harus dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai.
a. Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk mengadakan perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan dan harus ada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
b. Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c. Pemimpin harus dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat untuk kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
d. Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideologi tertentu.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi, yaitu saat di mana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.
3. Perubahan Kecil
Pada zaman dahulu, kaum perempuan di Indonesia setiap harinya mengenakan baju kebaya. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan mode, model pakaian yang mereka kenakanpun mengalami perubahan. Ada yang memakai rok panjang, rok mini, celana panjang, kaos, dan lainlain. Contoh tersebut merupakan suatu bentuk perubahan kecil.
Apa yang kamu ketahui mengenai perubahan kecil? Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
4. Perubahan Besar
Perubahan besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya kepadatan penduduk di Pulau Jawa telah melahirkan berbagai perubahan, seperti semakin sempitnya lahan, terjadinya banyak pengangguran tersamar di desa-desa, dan lainnya.
5. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan ini merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihakpihak ini dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat adalah dengan rekayasa sosial ( social engineering ), yaitu dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara ini sering pula dinamakan perencanaan sosial ( social planning ). Contohnya, lahirnya undang-undang pemilu yang merubah tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia. Saat ini rakyat memilihnya secara langsung.
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Pada tanggal 27 Mei 2006 di Jogjakarta dan Jawa Tengah diguncang gempa yang mengakibatkan banyak penduduk kehilangan keluarga dan tempat tinggal. Banyak fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit rusak. Dengan demikian aktivitas masyarakat menjadi lumpuh. Peristiwa yang tidak mereka kehendaki tersebut telah menyebabkan terjadinya perubahan dalam masyarakat. Perubahan itu terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan tidak bisa diantisipasi atau diprediksi sebelumnya. Dalam sosiologi, perubahan tersebut biasa disebut dengan perubahan yang tidak dikehendaki karena menimbulkan akibatakibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
7. Perubahan Struktural
Perubahan struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya perubahan sistem pemerintahan dari monarkhi ke sistem pemerintahan republik.
8. Perubahan Proses
Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contohnya, perubahan kurikulum dalam pendidikan. Sifatnya menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam perangkat atau dalam pelaksanaan kurikulum sebelumnya.

  • PROSES PERUBAHAN SOSIAL
 Perubahan sosial terjadi pada setiap masyarakat. Bagaimanakah proses terjadinya perubahan sosial? Perubahan sosial dapat terjadi melalui difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat ( intrasociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu masyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat ( intersociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut.
Mengenai masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat dapat terjadi melalui perembesan secara damai, perembesan dengan kekerasan, dan simbiotik.
a. Perembesan damai ( penetration passifique ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat tanpa kekerasan dan paksaan, namun justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin maju. Contohnya masuknya internet ke sekolah-sekolah.
b. Perembesan dengan kekerasan ( penetration violente ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima. Contohnya masuknya budaya asing pada masa penjajahan kolonial Belanda.
c. Simbiotik, yaitu proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup berdampingan. Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik, yaitu simbiose yang saling menguntungkan
2) Komensalistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan, tetapi pihak lain tidak untung namun juga tidak rugi.
3) Parasitistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
2. Akulturasi
Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya, tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan asli.
Proses akulturasi dapat berjalan sangat cepat atau lambat tergantung persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu relatif lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
3. Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masingmasing berubah sifatnya yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
Asimilasi terjadi sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan timbul apabila ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi secara langsung dan terusmenerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjuk terciptanya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antarindividu dan kelompok-kelompok sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk kepada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan-pertentangan atau usaha-usaha untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.

Read More......

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS